ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kasad Pol PP Damkar Padang Pariaman Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Anggota Damkar Gadungan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Dalam pasal penipuan dan penggelapan memang pelaku akan dihukum dengan penjara 4 tahun. Akan tetapi, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf b KUHP merupakan termasuk dalam perkara yang pelakunya bisa dilakukan penahanan oleh penyidik bahkan sebelum perkara tersebut diputus pengadilan.

Penipuan yang mengatasnamakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, kini telah diamankan pihak kepolisian. Modusnya adalah menjual atau mengganti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan harga lebih tinggi dan melakukan tindakan pengancaman.

BacaJuga ...

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

15 jam ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

6 hari ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago

Kabid Operasi Damkar Padang Pariaman, mengatakan ” jika aksi penipuan dengan mengatasnamakan Dinas Damkar Makassar ini sudah kerap terjadi dan sangat merugikan”. Ungkapnya

“Sering kali dan berbagai macam pelaku dan modus. Seolah-olah sebagai petugas retribusi dan langsung memaksa atau mengganti APAR,” kata pada Jum’at, (03/11/2023).

Seperti yang terjadi kemarin ini, seorang pria yang diketahui bernama Hamzah melakukan aksi penipuan dengan modus menjual APAR serta memaksa isi ulang APAR dengan harga tinggi.

“Untuk saat ini diketahui ada sekitar puluhan orang korban dari akibat pelaku aksi penipuan tersebut, akan tetapi kami sedang merekap kembali berapa banyaknya, namun sudah ada tiga korban yang melapor kepihak berwajib”. Sambungnya

Kabid mengakui jika Hamzah ini memang pernah bekerja di Damkar Padang Pariaman namun masa kontraknya berakhir sudah lama.

“Dulu memang pernah bekerja di Damkar Padang Pariaman tapi sudah tidak diperpanjang kontraknya. Kisaran 2022 mungkin terakhir,” jelasnya.

Kasad Pol PP Damkar Syafrion mengatakan” kejadian sudah sering terjadi dan cukup lama, serta sudah dicari oleh anggota kami yang lain, dan saat sudah dilaporkan ke polisian, ditahan di Kapolsek Batang Anai, pelaku ditangkap di Ketaping disalah satu Toko Warga”. Terangnya

“Pandagan saya yang pertama yaitu
Retribusi alat pemadam kebakaran merupakan kebijakan yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Kota terhadap pemilik gedung atau pemilik usaha atas kepemilikan alat proteksi seperti : Alat Pemadam Api, Smoke Detector, Heat Detector, Panel Alarm Kontrol, Hidrant Pilar/Halaman, Hidrant Box, Siamesse Connection, Sprinkler, Pressure Fan, Pompa Hidrant dan instrumen proteksi kebakaran lainnya. Retribusi adalah salah satu bentuk usaha pemerintah kota atau kabupaten dalam melaksanakan kewenangannya mengelola suatu daerah dan mencukupi kebutuhan di wilayah tersebut. Retribusi ini hampir sama dengan pajak, dimana masyarakat yang bersangkutan memenuhi syarat retribusi wajib membayar retribusi ke pemerintah daerah” jelasnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Saya sebagai kasad Pol PP Damkar Padang Pariaman berharap kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan tindak tegas hingga tuntas, karena sudah banyak yang dirugikannya. “Tutup Kasad Pol PP

(Z)

Previous Post

Keterlaluan! Bahan Bangunan Milik TB Mulia Baru Penjagalan Ganggu Lalu Lintas

Next Post

Berdalih Karena Banyak Warga Minta Bikin Warung,TB Mulya Baru Susun Material di Pinggir Jalan. Sapol PP Minta Bongkar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Next Post
Keterlaluan! Bahan Bangunan Milik TB Mulia Baru Penjagalan Ganggu Lalu Lintas

Berdalih Karena Banyak Warga Minta Bikin Warung,TB Mulya Baru Susun Material di Pinggir Jalan. Sapol PP Minta Bongkar

Sejumlah Orang Tua Siswa Merasa Ditipu Pihak SMKN 3 Pariaman, Sudah Bayar Pakaian dan Atribut, Namun Barang Tidak Ada

Sejumlah Orang Tua Siswa Merasa Ditipu Pihak SMKN 3 Pariaman, Sudah Bayar Pakaian dan Atribut, Namun Barang Tidak Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Indikasi Kegiatan “Fiktif” Dalam Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

30 April 2026
Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!