ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat dari BPN

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 November 2023
in Nasional
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com
Menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun, Lebih lengkapnya, pasal pemalsuan tanda tangan tersebut menyebutkan bahwa orang yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang mana surat tersebut dapat mendorong dan merugikan orang lain dan pura-pura seolah surat tersebut asli, maka dia dapat terkena hukuman penjara selama 6 tahun.

Tidak sedikit kasus mengenai data-data yang dipalsukan yang berakhir pada sengketa sering mengemuka, baik di media cetak maupun elektronik dan bahkan yang tidak terpublikasikan pun banyak. Mungkin dalam jangka pendek, pembeli tidak mengalami gugatan dari pihak lain, tetapi dalam jangka panjang pembeli akan mengalami gugatan dari pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanahnya. Dengan adanya cacat hukum pada suatu akta dapat menyebabkan tidak sahnya perbuatan hukum yang dilakukan kemudian.

BacaJuga ...

Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

14 jam ago
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

2 hari ago
Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

2 minggu ago

Begitulah yang terjadi saat ini pada H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu, bahwa tanda tanganya dipalsukan dalam surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Hal ini dibenarkan dari surat Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (LI-TIPIKOR) yang berisi tentang dengan akan adanya diterbitkan surat sertifikat No. 56/HT PT-PBN/2013 an. Mansur (MKW) Cs dimana dalam surat permohonan tersebut ada indikasi pemalsuan tanda tangan atas nama kaum DT. Tampang Hulu Suku Tanjung, surat diajukan pada tanggal 25 Maret 2014.

Setelah itu H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu telah melaporkan perkara Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/88/VI/2017/Polres. Tanggal 14 Juni 2017 sekira jam 12.30 Wib.

Tanah milik adat tersebut terletak di Korong Surantiah Parak Pisang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dengan luas 7.600 M²

“Jadi tanah milik kaum ini, ada tiga nenek yang punya (titik, timbua,&lunak), jadi disini mansur ingin monopoli hasil tanah tersebut, jadi saat di pengadilan saya minta mediasi pada tahun 2020, agar hasil itu dibagi tiga karena tanah ini tanah pusako”. Ungakapnya

“Saya lihat di BPN bahwa tanda tangan saya dipalsukan, dan saya temui ibu Upik Surianti untuk mengatakan bahwa tanda tangan saya ini dipalsukan sehingga saya dapat bukti lalu saya membuat laporan ke Polres Padang Pariaman, dan lanjut ke Polda Sumbar, namun hingga saat ini belum ada tanggapan”. Sambungnya.

“Tanda tangan saya ini dipalsukan oleh renuani dan mansur, mereka berdua ini mamak kemanakan, semua surat yang berkaitan juga di ketahui dan di tanda tangani oleh ketua KAN dan Wali Nagari Sungai Buluah”. Tutupnya

Jadi kita sebagai ninik mamak yang dirugikan merasa keberatan atas pemalsuan surat dan tanda tangan yang dilakukan oleh Ranuani dan mansur karena ini sudah termasuk perampasan hak milik orang lain.

“Jadi saya berharap kepada pihak yang berwajib supaya memproses tindak pidana ini dengan seadil-adilnya kalau salah ya tetap salah, karena setiap perbuatan melanggar hukum ada undang-undangnya jadi sesuaikan dengan hukum yang berlaku.” Pungkasnya.
(Z)

Previous Post

Menguak Misteri Anggaran Kegiatan Pemdes Modong

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG
Nasional

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

21 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS
Nasional

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara
Nasional

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

8 April 2026
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna

31 Maret 2026
Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026
Nasional

Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026

14 Maret 2026
SMAN 1 Bawolato Nias Kembalikan MBG, Dinilai Tidak Memenuhi Standar
Nasional

SMAN 1 Bawolato Nias Kembalikan MBG, Dinilai Tidak Memenuhi Standar

13 Maret 2026
Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

Diduga Ada “Pemufakatan Jahat” Oknum BPN Sumbar Dalam Proses Ganti Rugi Tanah Jalan Tol

Diduga Ada "Pemufakatan Jahat" Oknum BPN Sumbar Dalam Proses Ganti Rugi Tanah Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!