ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat dari BPN

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 November 2023
in Nasional
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com
Menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun, Lebih lengkapnya, pasal pemalsuan tanda tangan tersebut menyebutkan bahwa orang yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang mana surat tersebut dapat mendorong dan merugikan orang lain dan pura-pura seolah surat tersebut asli, maka dia dapat terkena hukuman penjara selama 6 tahun.

Tidak sedikit kasus mengenai data-data yang dipalsukan yang berakhir pada sengketa sering mengemuka, baik di media cetak maupun elektronik dan bahkan yang tidak terpublikasikan pun banyak. Mungkin dalam jangka pendek, pembeli tidak mengalami gugatan dari pihak lain, tetapi dalam jangka panjang pembeli akan mengalami gugatan dari pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanahnya. Dengan adanya cacat hukum pada suatu akta dapat menyebabkan tidak sahnya perbuatan hukum yang dilakukan kemudian.

BacaJuga ...

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

1 minggu ago
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

2 minggu ago
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

2 minggu ago

Begitulah yang terjadi saat ini pada H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu, bahwa tanda tanganya dipalsukan dalam surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Hal ini dibenarkan dari surat Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (LI-TIPIKOR) yang berisi tentang dengan akan adanya diterbitkan surat sertifikat No. 56/HT PT-PBN/2013 an. Mansur (MKW) Cs dimana dalam surat permohonan tersebut ada indikasi pemalsuan tanda tangan atas nama kaum DT. Tampang Hulu Suku Tanjung, surat diajukan pada tanggal 25 Maret 2014.

Setelah itu H. Kamarullah Dt. Tampang Hulu telah melaporkan perkara Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/88/VI/2017/Polres. Tanggal 14 Juni 2017 sekira jam 12.30 Wib.

Tanah milik adat tersebut terletak di Korong Surantiah Parak Pisang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dengan luas 7.600 M²

“Jadi tanah milik kaum ini, ada tiga nenek yang punya (titik, timbua,&lunak), jadi disini mansur ingin monopoli hasil tanah tersebut, jadi saat di pengadilan saya minta mediasi pada tahun 2020, agar hasil itu dibagi tiga karena tanah ini tanah pusako”. Ungakapnya

“Saya lihat di BPN bahwa tanda tangan saya dipalsukan, dan saya temui ibu Upik Surianti untuk mengatakan bahwa tanda tangan saya ini dipalsukan sehingga saya dapat bukti lalu saya membuat laporan ke Polres Padang Pariaman, dan lanjut ke Polda Sumbar, namun hingga saat ini belum ada tanggapan”. Sambungnya.

“Tanda tangan saya ini dipalsukan oleh renuani dan mansur, mereka berdua ini mamak kemanakan, semua surat yang berkaitan juga di ketahui dan di tanda tangani oleh ketua KAN dan Wali Nagari Sungai Buluah”. Tutupnya

Jadi kita sebagai ninik mamak yang dirugikan merasa keberatan atas pemalsuan surat dan tanda tangan yang dilakukan oleh Ranuani dan mansur karena ini sudah termasuk perampasan hak milik orang lain.

“Jadi saya berharap kepada pihak yang berwajib supaya memproses tindak pidana ini dengan seadil-adilnya kalau salah ya tetap salah, karena setiap perbuatan melanggar hukum ada undang-undangnya jadi sesuaikan dengan hukum yang berlaku.” Pungkasnya.
(Z)

Previous Post

Menguak Misteri Anggaran Kegiatan Pemdes Modong

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar
Nasional

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

21 Mei 2026
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar
Nasional

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

20 Mei 2026
Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial
Nasional

Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial

1 Mei 2026
Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG
Nasional

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

21 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS
Nasional

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
Next Post
Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

Cegah Gangguan Kamtibmas ,Sat Samapta Polres Toba Melaksanakan Patroli

Diduga Ada “Pemufakatan Jahat” Oknum BPN Sumbar Dalam Proses Ganti Rugi Tanah Jalan Tol

Diduga Ada "Pemufakatan Jahat" Oknum BPN Sumbar Dalam Proses Ganti Rugi Tanah Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!