Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 2x11 Enam Lingkung

ilustrasi

SUMBAR-Zonadinamikanews.com. Komite kerap kali dipakai sebagai perpanjangan tangan oknum kepala sekolah dalam melancarkan pungutan liar, demi mencapai tujuan dalam kepentingan pribadi oleh oknum pendidik. Berdalih sudah atas kesepakatan orang tua, bahwa uang komite tersebut, seakan jadi legal.

Keberadaan komite di sekolah kerap kali sebagai setali dua uang antara oknum pendidik dalam melancarkan upaya penarikan uang dari ortu murid dengan berbagai alasan, kepala sekolah yang punya otoritas yang di tinggi di sekolah, sering jadi mandul.

Seperti pungutan liar di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung oleh oknum kepala sekolah dengan dalih uang komite sebesar 125.000/siswa dan uang Ujian 200.000/siswa.

Selain dugaan pungutan liar, alokasi dana BOS tahun 2023 pun jadi sorotan, di ketahui SMAN 1 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 mendapatkan dana BOS pahap Satu Rp 537.412.997 Untuk Biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 140.092.100, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.531.250, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 90.936.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 53.475.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.345.000, langganan daya dan jasa Rp 51.181.560, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 90.948.800, pembayaran honor Rp 66.250.000. Total Dana Rp 534.760.710.

Tahap Dua Rp 538.500.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 38.723.250, pengembangan perpustakaan Rp 46.966.100, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.966.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 37.228.839, administrasi kegiatan sekolah Rp 132.558.450, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.225.000, langganan daya dan jasa Rp 51.676.811, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 137.516.490, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.928.350, pembayaran honor Rp 55.450.000. Total Dana Rp 542.239.290.

Indikasi kuat terjadi praktek Mark Up, yaitu pada Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahap I Rp. 90.936.500 Tahap II Rp. 37.228.839, Administrasi kegiatan sekolah Tahap I Rp. 53.475.500 + tahap II Rp. 132.558.450, Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. 140.092.100 Tahap II Rp. 46.996.100, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahun 2023 Tahap I Rp. 90.948.800 + Tahap II Rp. 137.516.490..

Kepala sekolah SMAN 1 2×11 Enam saat konfirmasi mengenai Pungutan Uang Komite uang ujian serta temuan Dana Bos melalui via WhatsApp 24/06 mengatakan.

“Maaf Pak, uang ujian tidak ada, tapi sumbangan komite sudah dirapatkan oleh orang tua bersama pengurus komite. Yang dibolehkan menurut permendikbud no 75 tahun 2016 sumbangan komite dan dana BOS selalu mengikuti juknis bos, dan dilaksanakan rekon oleh Disdik Sumbar dan inspektorat, bila tidak sesuai dikembalikan ke negara.” Ucapnya. (Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page