Pemalang Jateng – Zonadinamikanews.com.Adanya dugaan kongkalikong atau patgulipat proyek senilai 6,1 miliar, yaitu pada kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 herktar, dalam satu daerah Kabupaten atau Kota, yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga.
Pasalnya, Joko Tri Asmoro selaku kepala DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang] Kabupaten Pemalang, mengarahkan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, M.Riza Fahlevi, untuk mejawab semua konfimasi pertanyaan-pertanyaan dari awak media. Namun, mereka berdua terkesan dan diduga kuat saling lempar tanggung jawab dan sepertinya ada yang ditutup-tutupi.
“Waalaikum salam
Monggo ke kabid SDA, Mas. Monggo untuk terkait pekerjaan itu ada di kabid selaku PPKom. Nanti akan dijelaskan secara rinci dan detail, mas,” Jawab Joko Tri, melalui WhatsApp, beberapa waktu yang lalu.
Saat awak media zonadinamikanews.com berhasil menemui Riza ditempat kerjanya, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Riza, seolah menemui jalan buntu.
Saat dikonfirmasi mengenai proyek rehabilitasi D.I Welut Putih, jawaban Riza terkesan dan diduga berputar-putar, seperti orang kebingungan. Serta diduga berusaha mengalihkan pembicaraan.
“Saya kok nggak sampai sedetil itu ingatannya, karena banyak tambah kurangkan di lapangan itu,” Sanggahnya sambil menahan tawa, selasa [17\12\2024].
Namun, yang tidak kami duga adalah perkataan Riza yang seakan-akan menyudahi wawancara. “Artinya saya cukup sampai ini memberikan keterangan, nanti saya tak konfirm kepada pelaksana dan penyedia,” Tutupnya.
Seorang aktivis Pemalang yang sedari tadi sempat mengikuti dan menyimak wawancara zonadinamikanews.com, kecewa dan prihatin dengan kelakuan seorang Kepala Bidang di DPUTR, yang terkesan kurang bersahabat dan seolah tidak sesuai tupoksinya. “Pernyataan tadi dari pak Kabid amburadul,” Pungkasnya tegas, kepada awak media.
Menyikapi persoalan proyek Rehabilitasi D.I Welut Putih serta keterangan atau klarifikasi yang disampaikan Kabid SDA, Riyanto menegaskan dalam waktu dekat akan bersurat kepada Bupati dan dinas terkait.
Perlu untuk diketahui, berdasarkan yang tertulis pada papan informasi adalah, pekerjaan rehabilitasi D.I Welut Putih, dengan sumber dana DAK [Dana Alokasi Khusus] Tahun Anggaran 2024, dan nilai kontrak sebesar sekitar Rp.6,1 miliar, dengan ruang lingkup pekerjaan yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga, dengan penyedia jasa adalah CV.DUTA KARYA serta pengawas CV.PRAMBANAN.
*[SatriyoAdie]*