Dugaan Korupsi di Tubuh KPN, Ini Pesan Wakil Bupati Padang Pariaman
PADANG PARIAMAN-ZonaDinamikanews.com.Dugaan praktek korupsi di tubuh KPN Padang Pariaman,semakin mengkristal,oknum pendidik yang diduga bersekongkol guna menguras uang anggota makin terbuka, sementara pengurus yang berkompeten berpesan agar Malasah ini berharap jangan sampai ramai,disisi lain harapan yang sama juga datang dari Pimpinan Daerah, kasus ini supaya di selesaikan dengan baik.
Bocoran nama-nama oknum pendidik yang melakukan pinjaman hingga ratusan juta dari KPN Padang Pariaman yang tak kunjung melakukan cicilan atau melunasi hingga berdampak pada ratusan anggota koperasi.
Besaran pinjaman pun sangat fantastis, oknum pendidik ini diduga sebagai “gerombolan” perusak keuangan koperasi.Sementara anggota lain,saat pengajuan pinjaman hanya puluhan juta, untuk kebutuhan biaya kuliah anak saja tidak bisa terealisasi.
Adapun bocoran nama oknum pendidik tersebut adalah Yulianus T yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah, Sisa Pinjaman tahun 2014 : Rp.437.500.700, Jumlah Angsuran Pinjaman : Rp.8.107.300 Sisa Pinjaman tahun 2015: Rp.429.393.400
Sementara, Fitma Iryani (Pengawas TK) yang suaminya Staf Ahli Bupati Padang Pariaman dengan Pokok simpanan : Rp.300.000, Jumlah simpanan S/d tahun 2015: Rp.5.365.000,Total simpanan S/D thn 2015: Rp.6.620.309.dan mengaku mendapat pencairan cicilan sebesar 2 juta setelah muncul berita soal KPN.
Ketua KPN yakni Syamsirman, langsung melakukan pengembalian Rp. 2.000.000 pada tanggal 28 Februari 2023,Metode pecicilannya tebang pilih.penyicilan ini dilakukan setelah konflik di KPN muncul ke publik, Hal itu dilakukan, diduga karena Fitma Iryani suami oknum pejabat,sehingga perlu di prioritaskan.
Sementara Drs. Rahmang, M.M. Wakil Bupati Padang Pariaman saat media menanyakan masalah tersebut mengatakan, agar masalah ini diselesaikan dengan baik.
“Tolong diselesaikan dengan baik” Pesan Drs. Rahmang, M.M pada wartawan.
Sementara Ketua KPN yakni Syamsirman, beberapa waktu lalu, saat di konfirmasi wartawan, berharap kasus ini jangan di ramaikan,sehubungan dirinya dirinya hendak mencalonkan anggota legislatif.
“Ya klo bisa masalah ini tidak usah diramaikan,kebetulan saya mau mencalonkan anggota legislatif” jawabnya belum lama ini.Namun saat ini yang bersangkutan lebih memilih diam.
Pengakuan dari Sekretaris KPN Amir Salim.S.Pd. melalui Via Telfon yang mengatakan ” Bisa terjadinya Koperasi macet yaitu terlambat pembayaran dari anggota, terutama dari anggota yang memiliki hutang banyak, salah satunya yang bukan Pegawai Negeri Sipil yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Pengakuan tersebut menimbulkan reaksi keras dari sejumlah anggota,yang menuding para pengurus telah melakukan pelanggaran aturan,sehingga berdampak negatif pada sejumlah anggota.Dan pencairan pinjaman pada yang bukan anggota sesama PNS/ASN tersebut, patut diduga hanya siasat busuk pengurus yang disinyalir keras ada unsur kesengajaan atau memakai identitas orang lain untuk melakukan pinjaman, namun uang di cairkan masuk ke kantong oknum pengurus itu sendiri.
Pengurus tidak melakukan verifikasi atau diduga keras sengaja merekayasa peminjam, kalau meminjam pasti ada dokumen atau identitas , kenapa mereka selaku pengurus tidak berani mengejar peminjam tersebut,kalau memang benar peminjam tersebut tidak tahu dimana, kenapa pengurus tidak melaporkan pada penegak hukum,lalu di buat DPO, simpel kan? ujar anggota koperasi tersebut.
“Kami menduga keras,ada peminjam fiktif yang dilancarkan oleh oknum pengurus KPN, sehingga mereka belasan macet pembayaran dari peminjam,kami berharap kepada Bupati Padang Pariaman turun tangan guna membantu menyelesaikan persoalan ini,bila tidak tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan pada penegak hukum” tegas anggota KPN.
Lebih jauh sumber membongkar aip pengurus, dugaan kerja sama oknum ketua KPN dengan pihak lain,semakin terbuka lebar, jangan jangan,ketua memakai tangan orang lain, meminjam,padahal uang dia yang menikmati,dan pura pura buat alasan,bahwa si peminjam kabur dan tidak tahu keberadaanya.Kenapa yg bukan anggota di Acc minjam,ketua kan pasti tanda tangan,kenapa dia tanda tangan? maka patut diduga,dalang dari dugaan korupsi di KPN ini, adalah ketua. cetus sumber.
Keberadaan KPN adalah koperasi yang didirikan oleh pegawai negeri sipil serta dikelola untuk kepentingan Pegawai Negeri Sipil, oleh karena itu, KPN dalam kegiatannya lebih memfokuskan diri untuk mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya.
Namun yang terjadi menyengsarakan anggota,akibat ulah pengurus yang tidak becus, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, Kandepdikbudcam 2×11 Enam Lingkung, harus di usut tuntas,jangan biarkan mereka membodohi anggota,dan kami akan tetap menuntut hak, sampaikan pun, kami tidak akan diam.
“Saya mengajukan pinjaman pada koperasi untuk uang kuliah anak tidak dapat dikabulkan, sedangkan dana tersebut jelas ada”. Ucap Pengawas TK tersebut.
Saya anggota perna mengajukan pinjaman untuk biaya kuliah anak, tidak dapat dikabulkan, hingga ada anggota yang sudah pensiun pun sampai saat ini uangnya belum dikeluarkan. ucapnya.
Dalam persoalan ini,Ketua KPN Yang juga bakal calon legislatif ini, jangan hanya janji akan menyelesaikan masalah ini, namun hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut serta bukti nyata yang dilakukan oleh Ketua KPN tersebut.tegas anggota KPN.
Sedikitnya 138 (seratus tiga puluh delapan) anggota KPN Kandepdikbudcam 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, menyurati pengurus atas pengauditan.
“Sehubungan dengan telah lamanya vakum koperasi ini, maka kami seluruh anggota yang berada di Kecamatan Enam Lingkung memohon kepada pengurus agar segera melakukan audit keuangan KPN ini, sehingga kami dapat memperoleh gambaran tentang jumlah simpanan dan hutang piutang kami”. inti dari surat tersebut.
Tujuannya untuk menuntut hak yang sudah bertahun-tahun tak dikembalikan oleh pengurus KPN, tambah sumber.
Diketahui struktur pengurus KPN 2×11 Enam Lingkung yakni, Ketua : Syamsirman,S.Pd.I,.MM, Wakil Ketua : Alfosol,S.Pd, Sekretaris : Amir Salim,S.Pd, Wakil Sekretaris: Yelva Zurita,S.Pd, Bendahara: Yulindasti,S.Pd.
(ZL)