Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 2 Ciasem Subang, Dengan Modus Begini
SUBANG-Zonadinamikanews.com. Pada tahun ajaran 2023 SMPN 2 Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, mendapatkan dana BOS pada tahap satu Rp 606.079.999 dan tahap dua Rp 606.100.000, dan dalam pengelolaanya, diduga rawan terjadinya praktek kongkalikong, dan berdampak pada dugaan kerugian negara.
Dugaan modus yang di perankan oleh oknum pendidik dalam pengalokasin dana BOS tersebut, dituding penuh dengan ketidak transafaran pada sejumlah pendidik,, karena oknum Kepala sekolah tidak melibatkan peran Komite Sekolah, Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara.,oknum kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah.
Pengelolaan dana BOS secara tidak transparan, karena sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Dana BOS, sehingga rata-rata hanya diketahui kepala sekolah dan bendahara. Juga sangat rawan terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Seperti pada tahap Satu Rp 606.079.999 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 175.000, pengembangan perpustakaan Rp 55.766.200, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.796.250, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 59.752.850, administrasi kegiatan sekolah Rp 183.567.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.792.000, langganan daya dan jasa Rp 20.822.600, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 107.616.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.500.000, pembayaran honor Rp 159.180.000. Total Dana Rp 603.968.200
Dana pada tahap Dua Rp 606.100.000 untuk biaya kegiatan, penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.691.000, pengembangan perpustakaan Rp 83.760.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikule Rp 12.184.750, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 102.710.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 139.814.400, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.048.950, langganan daya dan jasa Rp 20.904.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 88.423.000, pembayaran honor Rp 152.694.000 Total Dana Rp 608.231.800.
Dugaan mark up anggaran , seperti pada kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, pembayaran honor.
Besarnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, berbanding terbalik terhadap banyaknya sarana sekolah yang mengalami kerusakan.
Asep Nurdin selaku kepala sekolah SMPN 2 Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, hingga berita ini terbitkan belum memberikan jawaban, dan surat konfirmasi yang di kirim ke sekolahnya, juga belum memberikan jawaban. (ucup)