Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 2 Batang Toru Tapsel, Ini Reaksi LSM GPRI
TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Samsir Pasaribu pengurus dari LSM GPRI SUMUT menyoroti alokasi dana pendidikan atau dana bantuan operasi sekolah (BOS) tahun ajaran 2023 di SMKN 2 Batang Toru, kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga keras terjadi praktek penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Samsir Pasaribu menduga, oknum kepala sekolah SMKN 2 tersebut disinyalir bermain kotor guna meraup keuntungan pribadi dari APBN pendidikan tersebut, pasal nya, menurut data dan informasi yang menarik mereka dapatkan, aroma korupsi dalam penggunaan dana BOS kental terjadi.
Sejumlah kegiatan sekolah yang menggunakan dana BOS diduga keras terjadi penggelembungan anggaran sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
Baik dalam kegiatan pengembangan perpustakaan,kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,administrasi kegiatan sekolah,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dana kegiatan lainya.
“Kami dapat data dan informasi soal alokasi dana BOS di Sekolah MKN 2 Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, di sejumlah kegiatan diduga keras telah terjadi Mark Up anggaran, selain dugaan menjual atas nama kegiatan sekolah untuk kepentingan pribadi, juga sangat berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini bisa di biarkan, dan penegak hukum harus bertindak untuk mengusut dugaan korupsi ini” tegas Samsir Pasaribu.
Besaran biaya yang alokasikan diduga keras tidak sesuai dengan fisik di lapangan, seperti perbaikan sarana dan prasarana sekolah dan juga kegiatan eskul.
Erikson Benjamin Marnaek Sihombing selaku kepala sekolah saat media ini berusaha melakukan klarifikasi melalui
what’s app, yang bersangkutan memilih menghindar dengan cara memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Tindakan konyol dengan cara memblokir nomor wartawan, semakin membuktikan bahwa tindakan dugaan korupsi yang di perankan oknum kepala sekolah SMKN Batang Toru semakin terbukti.
Demikian rincian kegiatan SMKN 2 Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang di Danai BOS tahun 2023 yang berpotensi korupsi dengan modus operandi Mark up anggaran.
Tahap satau SMKN 2 Batang Toru menerima dana BOS Rp 405.306.607 untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.750.000, pengembangan perpustakaan
Rp 6.000.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.490.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 70.394.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 4.400.000, langganan daya dan jasa
Rp 8.381.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.900.000.
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 45.000.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 20.000.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 45.180.000, pembayaran honor Rp 89.100.000
Tahap dua Rp 415.800.000 untuk kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 74.975.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 14.940.000,administrasi kegiatan sekolah Rp 49.511.000,langganan daya dan jasa Rp 6.290.400, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 70.350.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.500.000, pembayaran honor
Rp 59.400.000. (CIJES)