Dugaan Aroma Korupsi Di Candipari
SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pujasera Desa Candipari Kecamatan Porong tahun anggaran 2021 Yang menelan biaya Rp 580.350.000 beraoma korupsi.
Nurhadi kepala Desa Candipari senin (20/2)memyanggah uang Rp.100.000.000 dijadikan Simpan Pinjam ( dihutangkan ke masyarakat) juga hasil dari penjualan mobil sampah Desa Rp 42.500.000, masuk ke kas desa serta pujasera dengan pembangunan pondasi dilengkapi sepatu dan telah diperiksa Inspektorat, dengan dalih ada backup keluarganya yang di Dinas serta mabes Polri sebagai jadi ajudan menteri.
Sesuai temuan fakta dilapangan data berikut ini,
(1) penjualan mobil sampah Desa Senilai Rp 42.500.000 tidak masuk kas desa
(2) Pembanghnan Pujasera Dengan Pagu anggaran Rp 286.350.000 + Rp 244.000.000 atau Total Rp 510.350.000
(3) Penyertaan Modal Ke Bumdes Rp 100.000.000 ( jadi ajang bagi)
Bersama ini Kami Uraikan estimasi Biaya Pembangunan Pujasera poin.
a .Dimensi Luasan Pujasera Candipari 20m1 × 50m1 = 1000m2 ,untuk urugan Ketinggian 0 80m Jadi volume uruganya adalah 0,80× 1000= 800m3 × Rp 100.000 = Ro 80.000.000 namun Ini dibantah Masyarkat yang mengetahui Bahwa untuk urugan hanya menghabiskan 60 dumptruck × 7m3 =:420m3 × Rp 100.000 = Rp 42.000.000
b. Pondasi TPT Tembok Penahan Tanah 50+60=100 + 20+20= 140m1 × 0,35× 1,2m= 58,8m3 × Rp 870.000 ,( harga satuan pasangan batu) = Rp 51.156.000
C.Bangunaban semi petmanen / Type C degan material utama Galvalum drngan satuan Harga Rp 750.000/ m2/ plat dimensi Bangunan 17m ×12 = 225m2 × Rp 750.000 = Rp 191.250.000
d. Paving Block K 300 dengan Satuan Harga Rp 120.000 m2 ( include ongkos pasang) dimensi 12m×20m = 240m2 × Rp 120.000 = Rp 28.800.000
e. PPN& PPh 12,5% = Rp 510.350.000 × 12,5% = Rp 63.793.750
f. pembuatan Kolam ikan 2 titik Depan dan Samping kanan puja sera dengan Rincian ukuran depan 5 × 5 ( paaangan batu Ketinggian 1m x 0,35 × 20 = 7m3 + samping kanan ukuran 0,35 × 23×1 = 8,05m3 + 7m3= 15,05m3 × 870.000 = Rp 13.093.500 + Plester/ Rabat Beton total 91m2 × 50.000 = Rp 4.550.000 + ppn& pph 12,5% = Rp 6.250.000 jumlah total biaya Rp 23.893.500 bila dianggarkan Rp 50.000.000 sisa Rp 26.106.500
Estimasi total point a+b+c+d+e +f Adalah = Rp 414.999.750 Dan bila dialokasikan Dana senilai Rp 560.350.000 masih ada Sisa Rp. 159.456.750
Jadi dugaan Uang yang hilang Poin 1+2+3 adalah = Rp 42,500.000 + Rp 159.456.750 + Rp 100.000.00 = Rp 301.956.750.
Terkait hal ini, Wibowo dari lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintahan dan Keadian (LPKPK) memberi ketegasan,” Dalam hal ini kami sebagai lembaga sudah sewajibnya melaporkan, perlu di ingat tidak ada istilah kebal hukum, apalagi kelas kepala desa.” tegas Wibowo.(dr)