Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Ditanya Soal Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Payakumbuh Jawabnya Lain

SUMBAR-Zonadinamikanews.com.Oknum kepsek SMKN 1 Payakumbuh seakan tidak mampu menjawab atas dugaan mark up akan alokasi dana BOS, untuk sejumlah kegiatan sekolah.

Kepsek SMKN 1 Payakumbuh melalui pesan WhatsApp, beralibi bahwa pihaknya mengalokasikan dana BOS di direkonsiliasi oleh Tim keuangan dinas pendidikan Provinsi sumbar, tanpa mengklarifikasi akan dugaan mark up tersebut.

” Terima kasih permintaan konfirmasi dari media bapak kami terima dan kami teruskan ke tim PPID SMKN 1 Payakumbuh, Tim saya akan mengontak no bapak sebagai alur prosedur dari mekanisme salur informasi di lembaga kami,
Mohon maaf mungkin baru besok atau Jumat tim kami akan menghubungi karena hari ini kami sedang acara perpisahan siswa kelas XII, Pesan bapak akan saya teruskan ke tim untuk ditindaklanjuti”. Katanya

“Saya dalam pengelolaan dana BOS bukan PA tetapi saya adalah KPA yang bekerja tidak sendiri. Saya dalam kewenangan saya bekerja dibantu bendahara dan tim pengadaan barang dan jasa SMKN 1 Payakumbuh.
Saya belum bisa mencek data yang bapak sampaikan di atas maka saya perlu melakukan cek dan penyandingan dengan dokumen laporan pengeluaran yang sudah kami lakukan. Kami sudah direkonsiliasi oleh Tim keuangan dinas pendidikan propinsi sumbar.
In sya Allah laporan kami sudah diterima dan dinyatakan sesuai.
Kami juga bulan lalu diperiksa oleh BPKP Propinsi Sumbar dan tidak ada temuan”, Sambungnya

“Mungkin itu yang bisa kami sampaikan semoga bisa diterima”. Ucapnya mengakhiri.

SMKN 1 Payakumbuh, yang beralamat di Jl. Asoka, Tj. Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat ini, tahun 2023 menerima danan BOS Tahap Satu Rp 1.163.199.797 + Tahap Dua Rp 1.163.200.000.

Tahap Satu Rp 1.163.199.797 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.178.000, pengembangan perpustakaan Rp 24.347.80, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 69.787.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 31.854.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 183.930.150,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.300.000, langganan daya dan jasa Rp 103.262.060.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 7.260.000,penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 86.314.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 38.442.500, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 115.500.000
12. pembayaran honor Rp 289.500.000.Total Dana Rp 964.676.019

Tahap Dua Rp 1.163.200.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.280.500, pengembangan perpustakaan Rp 120.191.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.394.250, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.034.250, administrasi kegiatan sekolah Rp 538.536.515, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.730.000, langganan daya dan jasa Rp 117.234.629.

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 81.160.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 88.442.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 16.369.250, pembayaran honor Rp 284.100.000. total Dana Rp 1.351.472.894.

Dugaan rawan penggelembungan pada
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahap I Rp. 31.854.000 Tahap II Rp. 35.034.250, Administrasi kegiatan sekolah Tahap I Rp. 183.930.150 + tahap II Rp. 538.536.515, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap II Rp. 81.160.000. (z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page