NIAS-Zonadinamikanews.com. Septerlin Zebua yang disebut-sebut sebagai kepala sekolah SMA Negeri 2 Bawolato Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara lebih memilih bungkam saat di konfirmasi terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2022 via chat whatsapp, yang di sekolah dirinya selaku kepala sekolah.
Sikap bungkam ini membuat banyak kalangan menilai, bahwa oknum kepsek ini tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya selaku pimpinan, dan diduga keras akibat banyak hal yang dilakukan dalam pengelolaan uang negara, yang berbau korupsi, sehingga terlihat gugup alias bungkam saat di konfirmasi. Dan tidak pahak akan UUD Ketebukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008
Isu yang beredar, bahwa oknum kepsek ini, diduga kerap mengalokasikan dana BOS sesuai kemauannya walau harus merugikan keuangan negara, dengan modus mark up anggaran dalam setiap kegiatan yang didanai oleh bantuan operasional sekolah.
Banyak pihak berharap, kepala sekolah SMAN 2 Bawolato layak di copot dari jabatanya, guna menghindari semakin merugikanya dunia pendidikan, akibat ulah yang diduga kerap melakukan praktek korupsi.
Menurut keterangan yang berhasil di rangkum media ini, aroma dugaan korupsi dalam pengalokasian dana BOS tahun 2022, sangat berpotensi terjadi, dengan modus penggelembungan anggaran dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Salah satu contoh anggaran pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang sangat rawan di mark up, dan juga pada pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, serta sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh dana BOS.
Diketahui, pada tahun 2022, SMA Negeri 2 Bawolato, Kabupaten Nias,Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana BOS pada tahap satu Rp 136.971.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.940.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 20.675.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 24.316.700, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000, langganan daya dan jasa Rp 1.350.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.689.300, pembayaran honor Rp 19.200.000.
Tahap dua Rp 182.628.000 untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.797.600, pengembangan perpustakaan Rp 76.230.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.640.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.146.800, administrasi kegiatan sekolah Rp 33.563.600, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.000.000, langganan daya dan jasa Rp 2.250.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.200.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.800.000, pembayaran honor Rp 32.000.000.
SMAN 2 Bawolaro yang memilih siswa 267 penerima dana BOS, pada tahap tiga menerima anggaran Rp 136.971.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.684.150, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.028.250, administrasi kegiatan sekolah Rp 10.318.600, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.400.000, langganan daya dan jasa Rp 1.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 10.100.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 65.000.000, pembayaran honor Rp 36.640.000.
Menurut sumber yang layak di percaya menambahkan, yang membuat mereka kecewa, bahwa minimnya perbaikan sekolah sementara anggaran dari BOS cukup besar, sehingga ada kesan kegiatan tersebut fiktif. Juga dalam penyediaan alat multi media pembelajaran serta pada kegiatan , administrasi kegiatan sekolah yang diduga keras juga di gelembungkan oleh oknum kepala sekolah, tegas sumber. (CIJES)