Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Diduga Korupsi Dana BOS, LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Sejumlah Kepsek Dari Labuhan Batu ke APH.

Jhon Girsang ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah Gempar Peduli Rakyat Indonesia Sumatera Utara (DPD GPRI sumut)

SUMUT-Zonadinamikanews.com. Penyerapan dana BOS di sejumlah sekolah SMAN dan SMKN di Kabupaten Labuhan Batu, terindikasi kuat telah terjadi praktek korupsi, dengan modus mark up anggaran dan juga adanya dugaan jumlah siswa penerima BOS fiktif.

Dugaan siswa fiktif tersebut, karena adanya jumlah siswa penerima dana BOS tidak singkron dengan jumlah siswa yang tercatat di dapodik.

Dugaan penggelembungan anggaran pada sejumlah kegiatan sekolah, sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

Bahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi melalui surat resmi dari DPD LSM GPRI Sumut kepada sejumlah kepala sekolah tersebut, namun belum mendapat jawaban.

“Ya kita menduga adanya praktek korupsi dalam penyerapan dana BOS di sejumlah sekolah, di Kabupaten Labuhan Batu, khususnya di SMAN dan SMKN, dan kita juga sudah mengirimkan surat klarifikasi/konfirmasi kepada para kepala sekolah tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban” terang Jhon Girsang selaku Ketua LSM GPRI DPD Sumatera Utara.

Selain dugaan korupsi dengan modus penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan yang di danai BOS, juga terindikasi kuat adanya dugaan siswa fiktif, pasalnya, setelah kami teliti dengan seksama, adanya perbedaan jumlah siswa yang tercatat di dapodik mendikbud dengan jumlah siswa penerima dana BOS yang di laporkan oleh oknum-oknum di sekolah-sekolah tersebut, ini sebuah keanehan, kenapa bisa berbeda jumlah siswa dengan dapodik dan jumlah siswa di data penerima dana BOS tersebut, tambah Jhon Girsang dengan nada tanya.

“Kita sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah kepala sekolah tersebut dengan tenggang waktu yang kita tentukan,saatnya kita teruskan dan buatkan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan kita buka laporan resminya ke penegak hukum” tegas Jhon Girsang. (CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page