Belanja Sewa Hotel Pada Disdik Kabupaten Agam Tahun 2022 Ganda?
AGAM-Zonadinamikanews.com,- Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Adanya dugaan penyimpangan pada belanja sewa hotel disdik kabupaten Agam patut ditindak lanjutkan bahkan sampai keranah hukum, anggaran ratusan juta di tahun 2022.
Belanja Sewa Hotel tahun 2022 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Agam pada tiga mata anggaran yang berbeda- beda nilainya, pada tahun yang sama tiga item judul mata anggarannya dengan kode rekening yang berbeda-beda, juga nilainya berbeda mulai dari sewa hotel Rp.56.355.000. sewa hotel Rp.96.642.000. sewa hotel Rp.351.390.000. sumber dana APBD Kabupaten Agam.
Keanehan anggaran yang diduga ganda tersebut saat dilakukan komfirmasi via WhatsApp dengan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Agam mengatakan “Waalaikum Salam
Silahkan Datang lansung ke Dinas Kita kupas tuntas Bana, Mata Anggaran ma yang di duga Ganda.
Tidak mungkin segampang yang pikiran tu, mengandakan segala sesuatunyo, kita ini tau sama Hukum.
Kapan bapak Datang ka Agam, Boleh Diskusi kita baik. Sekalian Kita kambang DPA Tahun 2023 tu lansung,
Jadi Kita bicara pakai Data, Kalau Anggaran 2022, belum saya itu.
Tidak ada kapasitas saya untuk manjawab. Sebab saya belum jadi PPK nya lagi. Mohon maaf dulu.” Ungkapnya.(z)