Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Bangunan Ruko Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Andika Diduga Tabrak Aturan

MEDAN-Zonadinamikanews.com.Lagi lagi permasalahan Bangunan dikota Medan terus saja banyak bermasalah apa lagi mengenaj Persetujuan bangunan gedung (PBG) . Banyaknya bangunan yang bermasalah mencerminkan ketidak becusan pejabat kota Medan mulai dari kepala dinas Perkim kota Medan, Kasatpol PP kota Medan ,Camat dan Lurah di wilayah masing masing bangunan yang bermasalah tersebut.

Apalagi Bangunan Ruko yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Andika Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan yang dibangun diatas Ruang milik jalan (Rumija) yang membuat jalan tersebut sudah mengecil dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat pemukiman yang berada dilokasi bangunan tersebut.

Adapun bangunan tersebut adalah milik warga turunan Cina yang bernama Tjing An Bat, Herawati Warga Jlan B Zein Hamid No 16 E Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera .

Mulusnya bangunan tersebut yang sudah sangat merugikan Negara memakan jalan milik Pemko Medan diduga adanya penyuapan oleh pemilik bangunan tesebut kepada Camat Medan Johor, Kadis Perumahan dan pemukiman ( Perkim) kota Medan dan Kasat Polisi Pamong Praja kota Medan tanpa memikirkan para warga yang berada dipemukiman Gang Andika tersebut.

Mirisnya lagi, Camat medan johor dikonfidmasi wartawan melalui pesan WAnya bungkam seribu bahasa dan telah kangkangi UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Dilanjutkan konfirmasi kepada Kadis Perkim Alex Sinuraya juga bungkam tanpa jawaban sampai berita ini dipublikasikan.

Terpisah, saat dikonfifmasi wartawan Kasatpol PP kota Medan Rahmad Harahap melalui pesan WhatsAppnya Senin (06.01.2025) menerangkan bahwa Bangunan tersebut blom tentu memakan jalan Gang Andika dan menyarankan kepada awak media untuk menanyakan langsung kepemilik bangunan tentang surat tanahnya dan jangan mendengar dari warga sekitar.

” Belum tentu bangunan itu makan jalan, coba jumpai langsung pemiliknya tanya surat tanahnya dan jangan hanya mendengar dari warga saja apara ” Rahmad menjelaskan.
(m)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page