ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

APH Dimintai Tindak Pemilik SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara Agam Oplos Pertalite

Edwin manager SPBU: pertalite campur minyak solar.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com,- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.264.581 Nagari Tiku Selatan kecamatan Tanjung Mutiara kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat diduga telah melakukan kecurangan dengan mengoplos BBM subsidi jenis Pertalite dicampur dengan Solar lalu di jual kepada masyarakat.

Hal ini terungkap setelah konsumen melakukan pembelian BBM jenis pertalite pada Rabu(7/5/25) malam, saat melakukan pengisian ditemukan adanya kejanggalan minyak pertalite di campur dengan minyak solar.

BacaJuga ...

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

10 jam ago
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

3 hari ago
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

3 hari ago

Salah satu konsumen yang membeli minyak pertalite di SPBU tersebut mengatakan kepada pihak LSM Garuda NI DPW sumbar beserta awak media untuk segera melakukan investigasi di areal SPBU Tanjung Mutiara tersebut.

Setelah awak media mendapatkan informasi dari masyarak maka Awak media langsung menuju ke lokasi SPBU.

Pada hari yang sama Saat dilakukan konfirmasi kepada Edwin selaku manager SPBU tersebut membenarkan bahwa pertalit tersebut mencampur dengan minyak solar.

Bercampurnya minyak subsidi jenis pertalite dengan solar dan menyampaikan ke awak media dengan alasan itu kelalaian dari pihak kami di SPBU, dengan jumlah yang sudah tercampur sebanyak dua bejana yaitu lebih kurang empat ton atau empat ribu liter.

Ketua LSM Garuda NI DPW Sumbar Rahmatsyah, menyampaikan ke awak media ,Sabtu (10/5/25) dan menekankan kepada pihak SPBU 14.264.581 agar tidak menyalah gunakan BBM Bersubsidi tersebut dengan mengoplos dan menjual kepada masyarakat untuk meraih untung lebih banyak dengan merugikan konsumen,karena itu sudah di atur oleh pemerintah dan Undang-undang yang berlaku bagi yang melanggar atau melakukan kecurangan akan dikenakan sangsi atau pidana seperti:

“Penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk oplosan (campuran BBM yang tidak sah), diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar”.

Penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk oplosan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004.

Sudah jelas melanggar pihak SPBU tetap, Menjual BBM oplosan tersebut kepada konsumen,dengan data yang didapatkan hasil konfirmasi atau investigasi dilapangan pihak LSM Garuda NI DPW Sumbar akan mengi
ring kasus ini ke penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

(TIM)

Previous Post

Tiga Buku Karangan Gus Shiva Gratiskan untuk Affiliate TikTok Shop

Next Post

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing
Hukum & Kriminal

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana
Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

9 Mei 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

7 Mei 2025
Success Fee Advokat  Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?
Hukum & Kriminal

Success Fee Advokat Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

7 Mei 2025
Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi
Hukum & Kriminal

Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi

5 Mei 2025
Next Post

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!