Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pulau Beringin Oku Selatan Diduga Ada Korupsi
SUMSEL-Zonadinamikanews.com. SMAN 1 Pulau Beringin yang berada di Jalan Tedung Sawangan no.360 , Pulau Beringin, Kecamatan. Pulau Beringin, Kabupaten. Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi, Sumatera Selatan, diduga terindikasi adanya praktek korupsi dengan modus kegiatan sekolah.
Dana yang disinyalir jadi banjakan tersebut adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.
Sesuai data penyerapan dana BOS SMAN 1 Pulau Beringin, yang terindikasi sarat rekayasa dan tidak sesuai dengan fisik adalah terkait kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang mencapai ratusan juta selama tahun 2022, namun sesuai pengakuan sumbser, besaran dana tersebut tidak sesuai dengan fisik dilapangan.
Berdasarkan data yang didapat dari salah seorang guru, bahwa tahun 2022 pada tahap satu, pihak sekolah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 51.100.000, tahap dua Rp 7.500.000 dan tahap tiga Rp 50.996.000.
“Rekan -rekan media biaya pemeliharaan ini perlu kalian pertanyakan kepada kepala sekolah, apa saja yang di perbaiki,sebab sepengetahuan saya sebagai guru di sekolah tersebut, besaran anggaran selama satu itu, tidak sesuai dengan fisik di sekolah, artinya besar dugaan , angka tersebut sangat di rekayasa kepala sekolah” terang salah seorang guru yang tidak mau di sebut identitasnya.
Banyak lagi kegiatan yang rawan mark up anggaran,seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, yang pada tahap satu menghabiskan biaya Rp 20.832.000, tahap dua Rp 31.335.000 dan tahap tiga Rp 50.562.000.Administrasi kegiatan sekolah pada tahap satu dengan anggaran Rp 26.853.000, tahap dua Rp 22.180.000 dan tahap tiga Rp 53.226.000.
Listinah yang disebut-sebut sebagai Kepala sekolah SMAN 1 Pulau Beringin, hingga berita ini di terbitkan belum berhasil di klarifikasi.(matrudin)