Alokasi Dana BOS di SMKS Texmaco Karawang Diduga Mark Up
KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Penyerapan dana BOS di SMKS Texmaco Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan dari tenaga pendidik, karena di duga bahwa penyerapan dana pendidikan tersebut disinyalir sarat dengan data rekayasa alias alias caplok, sehingga sangat berpotensi terjadinya Mark up anggaran dalam sejumlah kegiatan sekolah.
SMKS Texmaco yang di komandoi oleh Agung Hariyadi sebagai kepala sekolah, diduga menciptakan suatu keberuntungan pribadi dan kelompok dari anggaran pemerintah tersebut, sementara siswa tetap saja di bebankan dalam sejumlah kegiatan atau memberikan kewajiban untuk membayar sejumlah kegiatan sekolah, artinya dana BOS tersebut tidak berdampak pada setiap siswa.
Parahnya lagi, kata tenaga pendidik yang meminta jadi dirinya tersebut di rahasiakan, alokasi dana BOS yang sangat kontras terjadi Mark up ada di kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran honor,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.
Sementara salah seorang siswa yang di ajak media untuk bicara terkait kewajiban di sekolah menjelaskan, bahwa mereka di bebankan pihak sekolah membayar sejumlah yuran, seperi SPP, uang pembangunan, dan macam-macam kegiatan.
“Ya kami masih tetap bayar SPP, uang pembangunan, dan macam-macam bayaran, kami tidak perna di jelaskan soal dana BOS” ucap siswa.
Sementara data yang di dapatkan media ini, SMKS Texmaco pada tahun 2023 mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 970.380.000 yang di cairkan pada 20 Februari 2023 dan jumlah siswa penerima 1198, serta untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.900.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.617.000, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 1.084.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 20.310.100.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 12.027.500, langganan daya dan jasa Rp 55.864.300, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 413.875.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 350.000, pembayaran honor Rp 156.605.800, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 144.000, pembayaran honor Rp 288.480.000. Total Dana Rp 956.258.200.
Untuk tahap dua Rp 970.380.000 yang di cairkan pada 25 Juli 2023 untuk siswa penerima 1198 guna biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.328.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.080.000, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 12.247.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 109.105.500.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.030.000, langganan daya dan jasa Rp 62.085.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 482.428.300, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 6.898.000, pembayaran honor Rp 20.640.000, pembayaran honor Rp 274.660.000.Total Dana Rp 984.501.800.
Sejumlah orang tua siswa saat di konfirmasi media memaparkan merasa tidak ada mamfaat dana BOS, karena anak mereka tetap saja di suruh bayar ini itu.
Salah seorang tenaga pendidik, dugaan ketidak beresan dalam penggunaan dana BOS, sangat janggal, pasalnya, dalam tahap satu di laporkan dua kali pembayaran honor dan juga di tahap tiga sama dua kali, ini aneh, selain aneh, juga sangat berpotensi terjadi rekayasa data pembayaran honor, ini harus di sikapi oleh media, agar menjadi perhatian publik dan penegak hukum, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana, dengan angka sangat fantastis itu, sementara perbaikan tidak begitu berdampak positif, angka yang luas biasa tersebut, bila membangun ruang baru cukup, artinya dugaan Mark up diduga keras terjadi dalam kegiatan
pemeliharaan sarana dan prasarana tegas guru tersebut.
Hingga berita di turunkan, Agung Hariyadi selaku kepala sekolah belum berhasil di klarifikasi, karena setiap hendak di temui di sekolah, menurut sejumlah guru, Agung Hariyadi sedang tidak berada di tempat.(Toh)