ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pelaksana CV Ririn Aritama Bohongi Warga, Diduga 60% Mengambil Material Batu di Lokasi.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 September 2024
in Bidik
A A
0
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Kegiatan rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bdr Baru Polongan (DAK) di korong Padang Polongan Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat ini di duga pelasanaannya tidak sesuai dengan speck, dalam pengejaannya banyak memakai material batu di lokasi sungai dekat proyek.

Pasalnya, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.Bdr. Baru Polongan (DAK) yang berlokasi di Kecamatan IV Koto AUR Malintang, Sumber Daya : APBD (DAK) TA. 2024

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

19 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

4 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

4 hari ago

Dengan Biaya : Rp. 906.975.900., Nomor : 04/SP/SDA-DPUPR/VI-2024 Tanggal : 27 Juni 2024 Pelaksana : CV. RIRIN ARITAMA Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender, menggunakan material pasir dari tambang galian C ilegal atau tidak berizin ,Konsultan tidak sesuai prosedur.

Miris, material proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diduga menggunakan Material Batu 60%  yang berasal dari sungai dekat lokasi proyek.

Masyarakat Korong Padang Polongan tersebut bernama indra melalui via WhatsApp 08128207xxxx, indra mengatakan kekecewaannya dan beberapa masyarakat lainnya terhadap CV Ririn Aritama yang mana sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi irigasi”. Ungkapnya

“Indra mengatakan bahwa tidak sesuai perjanjian awal si pelaksna proyek yaitu Afis dengan kami para masyarakat. Perjanjian awalnya material batu di lokasi di pakai maka pembayarannya di berikan kepada  masyarakat yang mengeluarkan batu dari sungai tersebut. Namun nyatanya  tidak sesuai apa yang di katakan pada perjanjian awal”. Tutupnya.

Ketua LSM LAMI DPD Sumbar Rismawati menjelaskan “Sangat disayangkan kalau memang perusahaan yang mengerjakan pekerjaan ini memakai material ilegal. Pemakaian material ilegal atau penambangan galian C ilegal ini bisa bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Untuk masyarakat yang memiliki usaha Galian C harus memiliki izin usaha sesuai dengan UU Minerba, serta PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi. Bahkan, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 dalam pasal 161 itu sudah diatur bahwa bisa dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembelipembeli, pengangkut, pengolahan dan lain-lain. Bagi yang melanggar maka pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar. Ungkap LSM LAMI DPD Sumbar. (Andika)

Previous Post

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Next Post

Judi Meja Tembak Ikan ikan Merjalela, Polisi di Delitua Medan Bungkam

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Judi Meja Tembak Ikan ikan Merjalela, Polisi  di Delitua Medan Bungkam

Judi Meja Tembak Ikan ikan Merjalela, Polisi di Delitua Medan Bungkam

Ratusan Juta Dana Desa di Tuhegeo II Diduga di Korupsi

Kades Parik Sabungan Siborongborong Diduga Keras Korupsi Dana Desa, Ngumpet Saat Mau di konfirmasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!