ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Kepsek SMKN 2 Lubuk Basung Diduga Gencarkan Pungli Dan Praktek Mark Up Dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com,-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa ada beberapa modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oknum yang bermain adalah sekolah dan dinas pendidikan (Disdik) di daerah.

Pertama, sekolah diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola dana BOS di Disdik setempat. Modus ini dilakukan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

2 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago

kepala sekolah dimintakan untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat Disdik. Biasanya modus ini diselimuti dalih uang administrasi. Ketiga dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa,” . Selanjutnya, pengelolaan Dana BOS yang yidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kemudian, sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS. Serta kwitansi dan jam fiktik pembayaran tenaga honor

Pihak sekolah kerap bekerja sama dengan komite guna melakukan dugaan pungutan liar, sehingga bertentangan dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan Pendidikan, bahwa tidak boleh melaukan Pungutan pada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis

Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Dimana dugaan pungutan di SMKN 2 Lubuk Basung, yang beralamat di Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan dan tabrak aturan.

Selain dugaan pungutan, praktek mark up alokasi dana BOS tahun ajaran 2023 juga diduga terjadi  pada Kegiatan Pengembangan  Perpustakaan Tahap I Rp.31.830.000 + Tahap II Rp. Rp 105.629.865, Administrasi kegiatan sekolah Tahap I Rp.359.436.891 + tahap II Rp. 451.467.415, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap II Rp. 87.323.507.

Damikian rincian alokasi dana BOS SMK Negeri 2 Lubuk Basung tahun ajaran 2023. Tahap satu Rp 1.040.139.640 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 31.830.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.200.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 359.436.891, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.631.496, langganan daya dan jasa Rp 72.202.550, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.892.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 81.305.099, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 114.157.002, pembayaran honor Rp 213.750.00o. Total Dana Rp 891.405.045

Tahap Dua Rp 1.076.000.000 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.635.000,pengembangan perpustakaan Rp 105.629.865,kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 61.860.011,administrasi kegiatan sekolah Rp 451.467.415,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.255.000,langganan daya dan jasa Rp 142.381.792,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 87.323.507,penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 21.844.760,penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 89.807.605,pembayaran honor Rp 297.390.000.Total Dana Rp 1.260.594.955. konfirmasi melalui via WhatsApp dengan kepsek SMKN 2 Lubuk Basung, hingga saat ini tidak ada jawaban.(Z)

Previous Post

Pj. Walikota Pariaman Berjanji Akan Panggil Kepala Puskesmas Air Santok Diduga Selewengkan Dana BOK.

Next Post

LSM LAMI Sumbar Akan Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara ke Penegak Hukum

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post
Dugaan Korupsi di PT LKM Pandeglang Dalam Keuangan BUMD

LSM LAMI Sumbar Akan Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara ke Penegak Hukum

Pasien Rumah Sakit Haji Medan Panik dan Berhamburan keluar Gegara Ini

Pasien Rumah Sakit Haji Medan Panik dan Berhamburan keluar Gegara Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!