Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pengalokasian Dana Desa Pearung Humbanghas Menyisahkan Berita Tidak Sedap

HUMBANGHAS-Zonadinamikanews.com. Penyerapan dana desa (DD) di desa Pearung, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbanghasundutan, Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, menyisahkan berita kurang sedap dan kekecewaan pada sejumlah masyarakat.

Selain adanya diskriminasi, juga berpotensi terjadi penggelembungan anggaran yang serap di sejumlah kegiatan, ironisnya indikasi ketidak merataan akan penerima hak dari dana desa tersebut, mulai muncul.

Tertutupnya kekecewaan masyarakat selama ini, dengan berbagai faktor, seperti ada rasa takut menceritakan dan ada juga tidak memahami bagaimana cara menyampaikan akan kekecewaan tersebut pada pihak terkait.

Setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak dari luar desa Pearung, akhirnya masyarakat menghubungi LSM GPRI DPD Sumut dan menceritakan apa yang mereka alami di desanya, namun meminta jati dirinya di rahasiakan.

Adapun kegiatan dana desa baik pada Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 20.660.000 tahap dua Rp. 24.446.000, tahap tiga Rp. 26.977.000.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan
Rp 23.238.500 tahap dua Rp.30.024.500 , tahap tiga Rp.49.095.500, kegiatan ini disebut hanya berjalan sebatas formalitas, karena besaran anggaran yang di gelontorkan nyaris tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sama halnya dengan kegiatan pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa Rp 121.500.000, tahap dua Rp.145.8.000.000. yang di sinyalir terjadi pembengkakan biaya dan kegiatan tersebut nyaris tidak bermanfaat serta berpotensi sebagai Bancakan oknum. dan juga Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 67.800.000, tahap dua Rp.114.487.000, tidak luput dari dugaan permainan kotor oknum, karena di nilai, kualitas pekerjaan sangat rendah, diduga akibat dari terjadinya pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Citro selaku sekretaris LSM GPRI DPD Sumut mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan mengirimkan surat ke kepala desa, namun belum mendapat respon.

Sama halnya, ketika media ini melakukan klarifikasi via pesan WhatsApp kepada kepala desa Pearung, hingga berita di turunkan belum memberikan jawaban. (B)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page