Dugaan Korupsi di SMAN 1 Pulau Beringin OKUS , Oknum Kepsek Kemana?
OKUS-Zonadinamikanews.com. Listinah di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 1 Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, agaknya seperti mencari jarum dalam sekam dan sangat sulit di temukan di tempatnya kerjanya.
Hal itu di alami media ini, media ini berulang kali melakukan kunjungan ke sekolah SMAN 1 Pulau Beringin, yang bersangkutan selalu tidak ada.
Tujuan media ini, guna melakukan klarifikasi akan dugaan terjadinya praktek korupsi dalam penggunaan dana BOS tahun ajaran 2023.
Dugaan modus adalah dengan dugaan mark.up atau penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai APBN dalam bantuan dana BOS.
Data yang di miliki media ini, SMAN 1 Pulau Beringin tahun 2023 mendapatkan anggaran APBN tahap satu Rp 503.976.000 dan tahap dua Rp 504.000.000.
Tahap satu Rp 503.976.000 untuk anggaran penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.240.000, pengembangan perpustakaan Rp 88.260.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 33.795.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 42.180.900, administrasi kegiatan sekolah Rp 89.238.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.400.000, langganan daya dan jasa
Rp 5.100.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.421.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 22.500.000, pembayaran honor Rp 177.840.000. Total Dana Rp 503.975.100.
Untuk tahap dua Rp 504.000.000 anggaran untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.825.000, pengembangan perpustakaan Rp 2.850.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 62.325.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 53.807.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 58.481.900, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 4.900.000, langganan daya dan jasa
Rp 5.100.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 192.296.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.000.000, pembayaran honor Rp 115.440.000. Total Dana Rp 504.024.900.
Hasil bincang-bincang media ini dengan salah seorang guru, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 di nilai sangat minim dan tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai Rp. 200 jutaan.
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap satu Rp 37.421.000 +Rp 192.296.000, kegiatan ini berpotensi fiktif, di tambah dengan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.795.000+ Rp 62.325.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 42.180.900+Rp 53.807.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 89.238.200+Rp 58.481.900.
“Pemeriksaan internal sudah tidak aneh ada salam tempel, dengan tujuan guna meredam akan pemeriksaan. omong kosong juga bila oknum kepsek tidak bermain angka dalam penyerapan dana BOS, saya sangat setuju bila media jor joran untuk memberitakan agar menjadi atensi para penegak hukum” terang oknum guru tersebut. (Joni Ardi)