ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Parah! Satker PJN I Sumbar Menghindar Saat Dikonfirmasi Wartawan Dengan Alasan Harus Melalui Kompu

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Maret 2024
in Bidik
A A
0
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com. Guna menghindari akan komunikasi media terhadap sorotan akan kinerja pejabat negara di Satuan Kerja (Satker) PJN I Sumatera Barat (Sumbar), oknum pejabat di Satker PJN I sumbar mengatakan, harus melalui bagian komunikasi publik (KOMPU) PJN 1 di Nomor : 0821707354xx KOMPU PJN 1.

Hal itu dikatakan oleh Masudi saat di konfirmasi awak media (23/03/24) via WhatsAppnya 082186666XXX.

BacaJuga ...

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

5 jam ago
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

4 hari ago
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

6 hari ago

“Dengan tanpa mengurangi rasa hormat terkait PJN.1 Sumbar, jika ada pertanyaan, klarifikasi atau butuh penjelasan silahkan hubungi bagian komunikasi publik (KOMPU) PJN 1 di Nomor : 0821707354xx KOMPU PJN 1 tidak menutup kemungkinan membuka ruang diskusi secara tatap muka tks, Ini adalah mekanisme kami utk melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat sesuai SOP. Karena PPK adalah pejabat yg di angkat negara, menjalankan tugas”.Jawabnya Masudi.

Jawaban tersebut muncul ketikan wartawan mengirimkan pertanyaan terkait pekerjaan mereka di Bukittinggi BTS Sumut.

Saat itu media menanyaka, Berapa ketebalan aspal yang di lapis dari permukaan dasar jalan semula.? Apakah phatcing sudah dibersikan dahulu setiap lobang yang akan di tambal sulam dengan kompresor, dan jenis apa aspal yang di lapis.?Apa kualitas jenis sirtu yang di pakai oleh rekanan untuk pemadatan bahu jalan.?Apakah dalam RAB di anggarkan untuk di reksi keet basecamp pekerja.? Kualitas kategori apa aspal yang di pakai dalam pelapisan permukaan dasar dan berapa harga pertonnya yang anda beli dari e-katalog.?

Masud selaku kuasa pengguna anggaran diduga hanya ingin melempar tanggung jawab selaku pejabat negara dan juga sebagai pelayan publik, sebagaimana di tuangkan dalam UU Keterbukaan Informasi publik.

Menanggapi akan langkah yang di tontonkan oleh Satker PJN I Sumbar tersebut, Directur Investasi Non Goverment Organization Badan Investasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIKRI) Fajriansyah Putra SH mengatakan kepada wartawan. Ini bentuk pejabat yang tidak mau Bertanggung jawab saat di tanya oleh kawan – kawan wartawan sedangkan Satkernya sudah komunikasi dengan wartawan kenapa harus di arahkan lagi, kalau juga tidak mau di konfirmasi PPK kan ada di juga bertanggung jawab dalam pekerjaan preservasi jalan nasional.

Sambung Fajri lagi menegaskan, KOMPU yang di buat oleh PJN Wilayah 1 Sumbar adalah cara licik untuk tidak mau di konfirmasi awak media ujar Fajri.

Pekerjaan APBN jelas yang di pungut dari pajak rakyat, untuk proyek jalan nasional khususnya di Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Barat Bukittinggi batas Sumut.

Proyek Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I yang di nakhodai oleh Masudi ini kata Fajri, terkesan adanya ketertutupan informasi publik bahwa berdasarkan UU Ri No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sepanjang penyelewengan publik yang bersumber dari uang negara siapa saja boleh di konfirmasi sekalipun itu presiden.

Perlu juga Satkernya mengindahkan UU Ri No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dari KKN. Dan presiden Ir Jokowi sudah menerbitkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada jadi semua sudah jelas.

Kenapa harus ke nomor kompu anda selaku Satker sudah komunikasi dengan rekan-rekan wartawan. Jadi intinya ini terkesan menghindar tidak menyadari bahwa mereka bagian dari amanat reformasi untuk menjalankan amanat penyelewengan negara

Kita kan sama tau itu apa fungsinya di lapangan laksana anak buah satker, PPK 1.3 Noor Arias Syamsu yang mengawasi pengerjaan jalan reservasi mulai dari batas Kota Bukittinggi – batas Sumatera Utara senilsi Rp.9.820.910.000. sumber dana APBN

Dengan nomor kontrak 05/PPK/Sk-PJN I BB 03.23.1.3/II/2024 masa pelaksanaan 335 hari kelender kontraktor PT.Pasindo Prima Kreasi dengan melihat penawaran e-katalog.

Masih tambah Fajri lagi, kita lihat saja dulu nanti kalau sudah dapat dokumentasi pekerjaan rekanan PT Parsindo Prima Kreasi ini, baru kita kumpulkan bahan keterangannya dan kita minta kawan -kawan penyidik dari Kejati untuk menginvestigasi ulang informasi ini dugaan indikasi Mark up materialnya. (tim)

Previous Post

Dugaan Mark Up Anggaran di Sejumlah Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Patok Beusi Subang

Next Post

Kadisdik dan Inspektorat Sumbar Seakan Membiarkan Dugaan Pungli dan Dana Bos SMAN 1 Lembah Gumanti Yang Disinyalir Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat
Bidik

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Next Post
Kadisdik dan Inspektorat Sumbar Seakan Membiarkan Dugaan Pungli dan Dana Bos SMAN 1 Lembah Gumanti Yang Disinyalir Mark Up

Kadisdik dan Inspektorat Sumbar Seakan Membiarkan Dugaan Pungli dan Dana Bos SMAN 1 Lembah Gumanti Yang Disinyalir Mark Up

Warning Keras Sejumlah Aktivis di Sumbar Pada Masudi Satker PJN 1 Yang Berupaya Adu Domba Jurnalis

Warning Keras Sejumlah Aktivis di Sumbar Pada Masudi Satker PJN 1 Yang Berupaya Adu Domba Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!