Parah! Proyek PUPR Kota Padang Mangkrak Sejak 2022, Alat Berat Tersandra di Lokasi?
KOTA PADANG-Zonadinamikanews.com. Keberadaan pembangunan jalan yang di lakukan Pemerintahan Kota Padang dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kota Padang, yang bermukim di Air terjun timbulan, Bungus timur.
Masyarakat menilai, kinerja pemkot kota padang, seakan tidak becus kerja, dan layak meninjau ulang akan keberadaan kepala dinas PUPR yang di jabat oleh Tri Hadiyanto, karena di anggap tidak becus kerja.
Sejumlah pihak mendesak kadis PUPR Kota padang agar di copot dari jabatan, karena sudah jelas-jelas tidak becus bekerja sehingga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, akibat tidak mampu menuntaskan tugas pokoknya sebagai kepala dinas.
Pasalnya, masyarakat yang bermukim di Air Terjun Timbulun, Bungus Timur kecamatan Bungus Teluk Kabung, merasa kecewa dan kesal, karena pembuatan jalan di daerahnya mangkrak dan tidak bisa di pungsikan sebagaimana layaknya.
Padahal proyek ini sudah di kerjakan sejak tahun 2022 lalu,namun di tinggalkan begitu saja, atau hingga saat ini tahun 2024, pekerjaan tidak tuntas, Pemerintah kota Padang, melalui Dinas PUPR Padang sepertinya tidak serius untuk menuntaskan pembuatan jalan tersebut.
Ironisnya, alat berat eksavator milik Dinas PUPR Padang seakan tersandra di lokasi adanya aktivitas di lokasi proyek tersebut. Besaran anggaran yang digunakan pada proyek tersebut pun tidak di ketahui, berasal dari mana, karena selama ini pihak PUPR Kota Padang tidak pernah memasang papan informasi proyek di lokasi pembangunan jalan tersebut.
Ironisnya, pihak PUPR Kota Padang, upah yang di janjikan pihak PUPR pada masyarakat untuk menjaga alat berat tersebut, tak kunjung di bayar, maka dengan itu, mereka menagih biaya jaga alat selama ini kepada Dinas PUPR Padang.
Sementara itu, ketua LSM LAMI DPD Sumbar, Rismawati menyayangkan sikap pihak PUPR yang terkesan lalai dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta pihak penegak hukum melakukan penyelidikan akan anggaran yang kucurkan pada proyek pembuatan jalan baru tersebut.
“Pembukaan jalan baru tersebut, sangat tidak mungkin tidak ada perencanaan yang mateng, dengan mangkraknya proyek tersebut patut diduga ada yang tidak beres pada oknum-oknum terkait, oleh sebab itu, penegak hukum harus segerah turun lapangan guna melakukan investigasi, dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dalam proyek tersebut, dugaan korupsi terlihat kental dalam proyek tersebut, kemungkinan anggaran habis, tapi proyek mangkrak” tegas Rismawati.
Juga kepada kepala dinas PUPR Kota Padang juga jangan tinggal diam, dan harus memberikan klarifikasi kepada semua pihak, agar dugaan proyek mangkrak ini tidak menjadi bola panas di kalangan aktivis, atau media massa, jelaskan secara detail, kalau merasa tidak ada persoalan yang melanggar hukum dalam proses pelaksaan proyek tersebut,secara khusus atas terbengkalainya proyek tersebut, apalagi ada aset pemerintah berupa eksavator yang nongkrong tanpa di pergunakan dalam lokasi, sebab bila alat tersebut surat, siapa yang di salahkan, tetap PUPR Kota Padang, jangan-jangan alat berat tersebut telah di sandra oknum, kata Rismawati dengan nada tanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, hingga berita ini di turunkan belum berhasil di mintai klarifikasinya. (Z)