Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 15 Pekanbaru, Kepala Sekolah Menghindar?

PEKANBARU-Zonadinamikanews.com. Dugaan korupsi dana pendidikan di SMAN 15 Pekanbaru dengan modus operandi dugaan penggelembungan anggaran kegiatan yang di danai APBN melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.

Bocoran yang di terima wartawan media ini, bahwa aroma dugaan praktek mark up dalam alokasi dana BOS di SMAN 15 Pekanbaru, patut menjadi perhatian semua pihak, terutama penegak hukum, dengan tujuan penyelamatan uang rakyat untuk pendidikan, bisa di selamatkan dari tangan oknum pendidik yang rawan melakukan hal-hal merugikan dunia pendidikan.

Salah seorang guru pada wartawan media ini mengatakan, banyak kegiatan di SMAN 15 Pekanbaru yang diduga keras telah terjadi mark up anggaran dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang anggaranya luar biasa dan tidak sebanding dengan kegiatan eskul di sekolah.

Kegiatan pada pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang hampir menghabiskan dana BOS mencapai Rp.200 san juta, namun tidak sesuai dengan fisik perbaikan sapras di sekolah, Bahkan hampir semua kegiatan yang di danai BOS terjadi mark up, terang oknum guru yang tidak mau di sebut jatirinya tersebut.

Sesuai data, SMAN 15 Pekanbaru yang berada di jalan Cipta Karya ini, bahwa tahun 2022 mendapatkan dana BOS pada Tahap Satu Rp 281.700.000 jenis kegiatan sbb; pengembangan perpustakaan Rp 480.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 116.136.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 30.087.800, administrasi kegiatan sekolah Rp 33.912.400, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000, langganan daya dan jasa Rp 15.176.333, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 57.823.667, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.275.000, pembayaran honor Rp 22.500.000.

Tahap Dua Rp 375.600.000 jenis kegiatan sbb; penerimaan Peserta Didik baru Rp 45.050.000, pengembangan perpustakaan Rp 101.704.600, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.330.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.326.200, administrasi kegiatan sekolah Rp 47.117.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.700.000, langganan daya dan jasa Rp 41.870.974, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.775.672, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.545.500, pembayaran honor Rp 37.500.000.

Tahap Tiga Rp 281.700.000 jenis kegiatan sbb; penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.000.000, pengembangan perpustakaan Rp 6.969.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.596.739, administrasi kegiatan sekolah Rp 46.038.402, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.015.000, langganan daya dan jasa Rp 28.644.268, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 122.989.445, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.535.500. pembayaran honor Rp 30.000.000.

Untuk mendapatkan klarifikasi atas data dan informasi tersebut, media ini berulang kali berusaha menemui kepala sekolah di kantornya selalu tidak ada, bahkan klarifikasi melalui surat konfirmasi tersebut, hingga berita ini di turunkan, belum mendapat jawaban. Perihal klarifikasi via telepon yang dilakukan media ini pada kepala sekolah SMAN 15 Pekanbaru, berjanji akan memberikan klarifikasi, namun saat di hubungi kembali via telepon, yang bersangkutan tidak merespon atau tidak bersedia mengangkat telepon.

Seorang tokoh masyarakat saat di mintain tanggapanya soal dugaan korupsi dana pendidikan yang di perankan oleh oknum pendidik, dengan tegas mengatakan, bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang tercela apalagi sampai merugikan dunia pendidikan, itu artinya, oknum pendidik tersebut layak di tindak.

“Dana BOS di sekolah memang rawan praktek dugaan korupsi, maka tidak sedikit oknum kepala sekolah banyak masuk penjarah karena korupsi dana BOS, kami sebagai masyarakat sangat mendukung media untuk mengungkap ke publik atas dugaan korupsi dana BOS di SMAN 15 Pekanbaru, agar masyarakat tahu, bahwa dana BOS diperuntuhkan kemana saja” Tegas Tokoh masyarakat tersebut. (z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page