Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Ketua LSM GPRI Sumut Soroti Pengadaan Buku di SMK 1 Lubuk Pakam Diduga Menyimpang

Jhon Girsang ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah Gempar Peduli Rakyat Indonesia Sumatera Utara (DPD GPRI sumut)

SUMUT-Zonadinamikanews.com. Jhon Girsang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GPRI) Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara menyoroti pengadaan buku di SMKN 1 Lubuk Pakam, Sumatera Utara yang diduga keras tidak sesuai dengan juknis yang di tuangkan dalam Permendikbud ristek nomor 63  tahun 2022.

Khususnya dalam pengadaan buku wajib kurikulum merdeka, dalam peraturan menteri tersebut menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan membeli buku apapun bila buku wajib belum terpenuhi.

Namun berdasarkan pengakuan yang mereka dapatkan dari lingkungan SMKN 1 Lubuk Pakam, bahwa praktek yang merugikan anak didik dalam pengadaan buku mata pelajaran, hal ini akan berdampak pada rontoknya kualitas pembelajaran dan kualitas anak didik di SMKN tersebut.

Lebih jauh Jhon Girsang menegaskan, bahwa dalam penggunaan dana BOS tahun 2023  secara khusus pada item pengembangan perpustakaan senilai hampir 1 miliar SMKN 1 Lubuk Pakam  untuk pengadaan buku, namun sangat di sayangkan telah mengabaikan buku wajib kurikulum merdeka, jadi sangat bertentangan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, yang menegaskan, bahwa tidak boleh membeli buku apa pun jika buku wajib belum terpenuhi.

Maka dengan itu, kami menduga keras, kepala sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam yang lama M patut diduga telah melakukan dugaan korupsi dana pendidikan dan mengorbankan anak didik , karena telah mengkangkangi juknis  BOS yang sudah baku, yang diduga kerja sama dengan oknum penerbit perusaka generasi bangsa.

Dampaknya, Kepsek baru inisial R yang saat ini menjabat di SMKN 1 Lubuk Pakam yang menjabat sejak bulan Agustus, akhirnya sangat kewalahan dalam pembayaran buku yang di belanjakan oleh oknum kepsek yang diduga kongkalikong dengan oknum penerbit tersebut.

Maka tidak menutup kemungkinan peristiwa yang mengorbankan anak didik dan berpotensi merugikan keuangan negara ini, akan terjadi pembuatan laporan pada penegak hukum, jika buku tersebut tidak dibayar, tegas Jhon Girsang.

Jhon Girsang berharap, inspektorat Provinsi Sumatera Utara supaya segera ambil tindakan demi kenyamanan proses belajar mengajar di  SMK Negeri 1 Lubuk Pakam.(CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page