Penyerapan Dana BOS SMAN 1 Payakumbuh, Diduga Keras Rawan Praktek Mark Up
SUMBAR- Zonadinamikanews.com,- Menurut sumber dari salah seorang tenaga pendidik dan masyarakat di lingkungan SMA Negeri 1 Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat mengatakan, bahwa dalam pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak terlepas dari dugaan praktek korupsi dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan dan meminjamkan uang dana bos kepada bendahara.
Tenaga pendidik dan masyarakat yang meminta identitasnya di rahasiakan tersebut mengatakan, Dana BOS dipinjamkan kepada Bendahara lama, tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta, dan layak di selidiki oleh pihak penegak hukum.
“Kami selaku guru dan masyakarat di lingkungan sekolah ini, dan setelah memperhatikan akan laporan penggunaan dana BOS, saya bisa simpulkan, tidak sesuai dengan fakta dilapangan, artinya rawan mark up, ini tidak bisa di biarkan dan penegak hukum harus melakukan penyidikan, tindakan ini selain rawan dugaan kerugian negara, juga berkedok keperluan sekolah dan juga anak didik,artinya, telah menjual atas nama murid demi mencari keuntungan pribadi” terang guru dan masyarakat setempat.
Dikatakan, Kejanggalan seperti meminjamkan uang dana BOS, dan akan besaran anggaran dana BOS tahun anggaran 2022, seperti pada tahap II – Pembelajaran dan Ekstrakurikuler siswa Rp. 167.067.000,- Langganan daya dan jasa Rp. 74.005.693,- Evaluasi Pembelajaran Rp.47.607.000- Administrasi Kegiatan Sekolah Rp. 48.741.750,- Pembayaran Honor Rp. 178.450.000,- Tahap III – Pengembangan Perpustakaan Rp. 101.975.000,-
Ekstrakurikuler siswa Rp. 179.670.630,- Administrasi Kegiatan sekolah Rp. 136.811.530,- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 224.367.175, Penyediaan alat multi pembelajaran Rp. 125.928.900, Pembayaran Honor Rp. 94.200.000.
Angka angka ini benar benar di luar pemikiran akal sehat, sebab angka tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan,apalagi dalam kegiatan Perawatan sarana dan prasarana, besaran anggaran tersebut tidak sesuai dengan apa yang di perbaiki dalam sekolah.
Dengan adanya temuan dilapangan maka dilakukan konfirmasi dengan kepala Sekolah SMA Negeri 1 Payakumbuh mengenai mark up dana BOS, dan meminjamkan dana BOS kepada bendahara yang sampai sekarang belum dikembalikan, ” Terkait informasi yang ditanyakan kepada kami maka kami sampaikan sebagai berikut:
1. Tidak benar, komite tidak mengetahui semua kegiatan penganggaran dan pengeluaran uang sumbangan dari komite karena semua pembiayaan dilakukan melalui persetujuan komite
2. Dana bos tidak pernah di pinjamkan kepada bendahara karena itu tidak di benarkan dan sekolah tidak pernah meminjamkan dana bos kepada siapapun termasuk bendahara komite
3. Tidak ada aturan yang membenarkan dana bos bisa dipinjamkan kepada orang atau lembaga dan kami sekolah menyadari sehingga tidak pernah meminjamkan dana bos manapun
4. Dana bos tahun 2022 sudah kami SPJ kan melalui arkas 2022 dan sudah di konfirmasikan kepada tim markas dinas pendidikan sumatera barat tandanya dana kami tidak bermasalah alhamdulillah dana bos kami 2023 cair tahap 1 dan tidak ada pengurangan
Demikian yang bisa disampaikan terima kasih bapak atas perhatiannya terhadap sekolah”. Ungkapnya
“Kalau dulu transfer dana bos ada rekening penampung untuk membayar kegiatan yg sudah terlaksana, dikarenakan pihak ketiga tidak memberikan no rek untuk pembayarannya, Jadi dana. yang ditransfer oleh bendahara adalah sementara untuk dibayarkan tunai, dari awal sudah kami sampaikan bahwa tidak ada peminjaman dana bos oleh bendahara bos dan laporan bisa kami sudah diterima oleh tim arkas dan sudah disahkan”, Sambungnya.
(Z).