Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 1 2X11 Enam Lingkung Padang Pariaman
SUMBAR-Zonadinamikanews.com.Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP 1 2X11 Enam Lingkung, mencuat, sumber yang nota bene oknum pendidik di sekolah yang di jalan Raya Padang – Bukittinggi No.46, Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, membongkar dugaan borok atasanya, yang diduga memamfaatkan dan BOS demi kepentingan pribadinya.
Dikatakan, tidak ada maling ngaku maling, kalau ada yang mengaku, penjarah penuh, tapi dalam rekayasa alokasi dana BOS bukan lagi hal yang aneh, contohnya, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di SMP 1 2X11 Enam Lingkung yang hingga ratusan juta, dan bila di pakai membangun ruang kelas baru, bisa mendapatkan gedung dua gedung, namun fakta dilapangan, besaran dana BOS selama tahun 2022 tersebut, tidak sebanding besaran anggaran dengan fisik di lapangan, hal itu di pastikan, silahkan di cek kondisi di sekolah soal fisik, ungkap sumber
Sama halnya dengan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp.30 jutaan lebih, namun kegiatan eskul sangat minim sekali,artinya dana sebesar itu diduga keras telah di rekayasa,tambah sumber.Juga pembayaran honor yang kerap di manipulasi jam kerja para tenaga honor.
Potensi kerugian negara dalam penyerapan dana BOS, harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk penegak hukum, dan juga para media sebagai kontrol sosial,demi penyelamatan uang negara dari oknum pendidik bermental korup, pesan sumber.
Sumber mengatakan, bahwa pada tahap satu SMP 1 2X11 Enam Lingkung mendapatkan dana BOS tahun 2022 sebesar Rp 116.820.000 Jumlah Siswa Penerima 354, kegiatan, Pengembangan perpustakaan Rp 450.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.840.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.860.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 11.355.000, langganan daya dan jasa Rp 5.793.644, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.707.100, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.500.000, pembayaran honor Rp 27.315.000
Dan tahap dua, SMPN yang disebut di bawah kepemimpinan Deswiyanti sebagai Kepala sekolah SMPN 1 2X11 Enam Lingkung yang berada mendapatkan bantuan tahap dua Rp 155.760.000, dengan rincian kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.863.000, pengembangan perpustakaan Rp 450.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.120.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.979.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 21.458.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 180.000, langganan daya dan jasa Rp 9.503.346, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 68.347.900, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 600.000, pembayaran honor Rp 43.475.000.
Tahap tiga mendapatkan Rp 116.820.000, untuk kegiatan, pengembangan perpustakaan Rp 1.508.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.864.368, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.129.250, administrasi kegiatan sekolah Rp 24.567.250, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000, daya dan jasa Rp 8.714.142, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 21.220.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.780.000, pembayaran honor Rp 32.320.000.
Kata sumber, kegiatan paling rawan terjadinya praktek korupsi dengan modus operandi mark up anggaran adalah pada Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.840.000+ Rp 11.120.000+ Rp 18.864.368 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.707.100+ Rp 68.347.900+ Rp 21.220.000.
Deswiyanti sebagai Kepala sekolah SMPN 1 2X11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatera Barat saat di konfirmasi melalui pesan WhatApp menjawab dengan singkat, bahwa penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan juknis.
“Seluruh kegiatan yang di anggarkan sudah dikerjakan sesuai dengan juknis BOS” jawabnya singkat 12/6.(zl)