TOBA—Zonadinamikanews. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, telah dilaksanakan di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis (13/8/2026).
Hasil Pembahasan Anggaran
Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, membacakan hasil pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba dengan rincian sebagai berikut:
Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2026
– Pendapatan Daerah: Berkurang sebesar Rp738.555.550,26
– Belanja: Bertambah sebesar Rp6.200.847.339,43
– Pembiayaan: Bertambah sebesar Rp6.939.402.889,69
Plafon Anggaran Sementara APBD 2027
– Pendapatan Daerah: Rp1.176.799.128.920
– Belanja: Rp1.178.799.128.920
– Pembiayaan: Rp2.000.000.000
Robinson juga menyampaikan dua catatan penting:
“Pertama, masih dimungkinkan terjadinya perubahan anggaran pada saat pembahasan RAPBD TA 2027 bersama TAPD. Kedua, untuk kegiatan atau subkegiatan baru yang tidak tercantum dalam RKPD TA 2027, wajib dibuatkan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD terkait penambahan kegiatan tersebut pada KUA-PPAS.”
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan, serta seluruh anggota DPRD. Hasil pembahasan diterima dan disetujui secara aklamasi sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan.
Apresiasi dan Arahan Bupati Toba
Usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, dan pembahasan yang konstruktif sehingga kesepakatan dapat tercapai.
Bupati juga merangkum sejumlah catatan penting dari pembahasan rancangan KUA-PPAS:
1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi
2. Penyusunan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan sesuai peraturan perundang-undangan
3. Efisiensi dan optimalisasi anggaran berpegang pada prinsip Money Follow Program
4. Sinergitas dan keselarasan prioritas pemerintah pusat dan provinsi
5. Menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang tuntas dan berkelanjutan
“Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2027 serta Perubahan RKA TA 2026, dengan tetap berpegang pada prinsip peningkatan efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Effendi Napitupulu.(JP).











