Tangerang-ZonadinamikaNews.com.Pemberlakuan Pembetasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) DI Kota Tangerang akan di berlakukan pada hari Sabtu Tgl 18/04/2020.
Pemberlakuan ini sudah di sosilisasikan seminggu lamanya dari pihak Pemkot Kota Tangeran dan Satlantas Kota Tangerang serta Dinsub Kota Tangerang. Pemkot sendiri masyarakat Kota Tangerang mendukung dan mematuhi PSBB yang akan di berlakukan nya dan jangan ada lagi masyarakat Kota Tangerang tidak mengetahui dan masih melanggar nya khusus nya masyarakat pengguna jalan raya dan kendaran umum dan pribadi. Baik kendaraan beroda empat mau beroda dua. Demikian penjelasan dan Pemkot Kota Tangerang. Tangerang : 14/04/2020. ( BAP )