Balige-ZonadinamikaNews.com.Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona Disease (Covid-19/ V-1), akhirnya FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (Forkopinda) KABUPATEN TOBA melaksanakan rapat dan membuat 7 kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Murphy O Sitorus SH saat temu pers dengan puluhan wartawan di Halaman Gedung Bupati Toba, Rabu (18/3/2020).
Adapun ketujuh keputusan tersebut yakni:
1. Menetapkan Posko utama sementara penangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, RSUD Porsea, RSU HKBP Balige.
Posko Pembantu adalah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah di Kabupaten Toba ditambah Pos Lalu Lintas di Terminal Porsea;
2. Dibentuk gusus tugas untuk penanganan seluruh masalah yang berhubungan dengan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diketuai
Oleh Kepala BPBD Kabupaten Toba; dr Pontas Batubara;
3. Seluruh siswa PAUD/ SD/ SMP belajar di rumah sejak 20 Maret sampai dengan 03 April 2020;
4. Seluruh tempat hiburan, permainan dan tempat keramaian lainnya disarankan penutupan mulai Maret sampai dengan 03 April 2020.;
5. Pengaturan lebih lanjut untuk tempat ibadah diatur tersendiri oleh Pimpinan tempat ibadah;
6. Fasilitas kerja Pemerintah tetap berfungsi sebagaimana adanya;
7. Informasi tentang keberadaan dan perkembangan masalah Corona Virus
Disease (Covid-19) dierima dari Pemerintah dan/ atau gugus tugas.
“Hingga saat, rumah sakit yang direkomendasikan pemerintah dalam penanganan suspect Covid – 19 di Wilayah Tapanuli yakni Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung,” pungkas Murphy. (JP)